\nMenjelang tahapan pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022, maupun tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung pada tanggal 2 Agustus – 11 September 2022.
\nPada kesempatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang menghadiri undangan rapat koordinasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan “Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan” yang digelar di ruang rapat Bawaslu Ketapang (28/7/2022). Pembicara dalam kegiatan tersebut, yaitu Drs.