\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menemukan sebanyak 14 orang kepala desa (Kades) yang diduga menjadi pengurus atau anggota partai politik.
\n\n\n\n\nBawaslu Ketapang hingga kini masih terus melalukan pengawasan tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
\nSehubungan perkembangan pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung, Bawaslu Ketapang memandang perlu menyampaikan bebarapa hal spesifik terkait hasil pengawasannya.
\nPelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hingga kini masih berlangsung. Terhadap itu, Bawaslu Ketapang memandang perlu menyampaikan bebarapa hal spesifik terkait hasil pengawasan.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang bersama Dinas Pemdes Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan MoU bertempat di ruang lantai I Bawaslu Ketapang (Selasa, 13/9/2022).