\nDalam rangka menginformasikan kepada masyarakat kabupaten Ketapang hingga sampai ke pelosok, Bawaslu Kabupaten Ketapang berupaya meminta bantuan ke setiap kecamatan di kabupaten Ketapang untuk bekerjasama dalam mensosialisasikan perekrutan Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menemukan sebanyak 14 orang kepala desa (Kades) yang diduga menjadi pengurus atau anggota partai politik.
\n\n\n\n\nBawaslu Ketapang hingga kini masih terus melalukan pengawasan tahapan verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
\nSehubungan perkembangan pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung, Bawaslu Ketapang memandang perlu menyampaikan bebarapa hal spesifik terkait hasil pengawasannya.
\nPelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hingga kini masih berlangsung. Terhadap itu, Bawaslu Ketapang memandang perlu menyampaikan bebarapa hal spesifik terkait hasil pengawasan.