Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Bawaslu Ketapang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Hari Kedua: Satu Pasangan Mendaftar

Foto saat Pengawasan

Ketua Bawaslu Ketapang Hadir langsung memastikan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang di hari Kedua. Foto Humas

Bawaslu Ketapang Awasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Hari Kedua: Satu Pasangan Mendaftar

Ketapang, (28/8/2024) pagi - Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang memasuki hari kedua. Berdasarkan pemantauan Bawaslu Ketapang hingga pukul 16.00 WIB, hanya satu bapaslon yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang.

Pasangan Bapak Farhan dan Leonardus Rantan, secara resmi mendaftarkan diri pada pukul 10.30 WIB. Pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 "Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Walikota Tahun 2024" dan Surat Ketua KPU Ketapang Nomor 397/PL.02.2-Pu/6104/2024 "Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2024".

Bawaslu Ketapang terus mengawasi proses pendaftaran ini dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Seluruh anggota Bawaslu Ketapang siap mengawasi setiap proses guna menjamin terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang yang berintegritas, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita