Bawaslu Kabupaten Ketapang Tandatangani IKU, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
|
Bawaslu: Bawaslu Kabupaten Ketapang Berkomitmen dalam rangka menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara daring pada Rabu (12/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja kelembagaan di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Penandatanganan IKU Bawaslu Kabupaten Ketapang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, bersama seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang. Para pimpinan yang mengikuti dan menandatangani IKU tersebut terdiri atas Hardi Maraden, S.H., C.Med. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Jami Surahman selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMO & Diklat), Ari As’ari, M.I.Kom. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), serta Fahruddin, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Penandatanganan IKU tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab. IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan ini, Bawaslu Kabupaten Ketapang meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas kelembagaan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pencapaian hasil yang optimal.
Penulis : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi