Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang dan Dinas PMD Bersinergi Jaga Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Gambar Pertemuan

Bawaslu dan Dinas PMD sepakat untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi kepada para Kepala Desa

Bawaslu Ketapang dan Dinas PMD Bersinergi Jaga Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Ketapang, (26/8/2024) - Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang gencar melakukan upaya pencegahan agar para Kepala Desa di wilayahnya tetap netral. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ketapang.

"Kami bersama Dinas PMD berkomitmen untuk menjaga netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024," ujar Budianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Ketapang, saat ditemui di Kantor Bawaslu Ketapang.

Dalam pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Budianto dan Medya Fahrurrazi, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Ketapang, dibahas sejumlah langkah penting yang akan dilakukan bersama.

Salah satu fokus utama adalah mencegah keterlibatan aktif Kepala Desa dalam seluruh tahapan Pilkada, yang berpotensi mengarah kepada ketidaknetralan. Bawaslu dan Dinas PMD sepakat untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi kepada para Kepala Desa, agar mereka bersikap netral dan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

"Kami ingin memastikan bahwa Kepala Desa tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik praktis yang dapat menggoyahkan netralitas mereka," tambah Budianto.

Selain sosialisasi, kedua pihak juga menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa dalam semua aspek, baik dalam pengambilan keputusan, perilaku, ucapan, hingga aktivitas di media sosial. Untuk memperkuat komitmen ini, Bawaslu dan Dinas PMD Ketapang berencana menggelar kegiatan deklarasi, di mana para Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang akan melakukan ikrar untuk bersikap netral dan profesional selama tahapan Pilkada 2024.

"Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata komitmen Kepala Desa untuk menjaga netralitas dan integritas Pilkada," jelas Medya Fahrurrazi.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Ketapang berharap dapat menciptakan kondisi Pilkada yang adil dan demokratis, di mana seluruh pihak, termasuk para Kepala Desa, berperan dalam menjaga integritas proses demokrasi ini.

Penulis dan Foto : Dwi Za Bagastia

Editor : Dede Hadhori

 

Tag
Berita