Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Buka Posko Aduan Masyarakat di Seluruh Kecamatan

Posko Aduan Masyarakat. Foto Humas

Dengan adanya posko ini, Bawaslu Ketapang berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan dan memantau proses pemilihan kepala daerah, guna memastikan transparansi penyelenggaran Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Foto Humas.

Bawaslu Ketapang Buka Posko Aduan Masyarakat di Seluruh Kecamatan** 

Ketapang, (26/8/2024)– Bawaslu Ketapang resmi membuka Posko Aduan Masyarakat di seluruh kecamatan, sesuai dengan edaran Bawaslu Nomor 94 Tahun 2024. Posko ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pencalonan Pasangan Calon di Pilkada 2024.


"Bawaslu Kabupaten Ketapang menyerukan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk membuka dan mengaktifkan Posko Aduan Masyarakat di rentang 27 Agustus s.d 4 September 2024" ujar M. Dofir 

Dengan adanya posko ini, Bawaslu Ketapang berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan dan memantau proses pemilihan kepala daerah, guna memastikan transparansi penyelenggaran Pilkada berjalan dengan jujur dan adil 

"Semangatnya adalah agar masyarakat membangun kesadaran kolektif dan berperan aktif di proses pencalonan ini dengan memberikan informasi khususnya keterpenuhan syarat calon. Tentu disertai dengan bukti bukti yang kredibel" tutup Ketua Bawaslu.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita