Lompat ke isi utama
Berita
BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEMBENTUKAN PPK
humas
\nBAWASLU KETAPANG : Pengawasan pembentukan PPK dilakukan oleh Bawaslu\nKetapang dari proses memasukkan berkas hingga proses tes tertulis.
MK PUTUSKAN PANWAS KAB/KOTA DI UU PILKADA SEBAGAI BAWASLU
humas
\nBAWASLU KETAPANG : Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor 48/PUU-XVII/2019.
RAPAT DALAM KANTOR YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAWASLU KETAPANG
humas
\nKETAPANG : Bawaslu Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas Form A, AKP, pengawasan pembentukan PPK dan pengawasan pencalonan Perseorangan Pilkada Tahun 2020 yang membahas secara detail teknis dalam pelaksanaan kinerja Panwaslu di lapangan.
BAWASLU KETAPANG MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI YANG DISELENGGARAKAN BUPATI KETAPANG
humas
\n KETAPANG : Bawaslu Ketapang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi yang di lakukan oleh Bupati Ketapang untuk persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Ketapang.
BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
humas
\nKETAPANG : Bawaslu Ketapang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Sungai Melayu Rayak pada 24 Januari 2020 bertempatkan di aula serba guna Kantor Camat Sungai Melayu Rayak.