Lompat ke isi utama

Berita

DI TENGAH PANDEMI CORONA BAWASLU KABUPATEN KETAPANG TETAP MENYELENGGARAKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-75

DI TENGAH PANDEMI CORONA BAWASLU KABUPATEN KETAPANG TETAP MENYELENGGARAKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-75
\n

BAWASLU: Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Bawaslu Kabupaten Ketapang tetap menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 secara Daring/Virtual di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang pada, (17/8/2020) Pagi. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran BAWASLU RI Nomor : 0244/K.Bawaslu/HM.03.00/VII/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan secara Daring/Virtual.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota\nBawaslu Kabupaten Ketapang,  Anggota\nKepolisian yang melakukan PAMKAT di Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang,\nsementara untuk Staf Teknis PPN/PNS dapat mengikuti kegiatan secara virtual di tempat\ntinggal masing-masing.

\n\n\n\n

Kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini memang terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat penyelenggaraannya berlangsung disaat Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum menunjukkan indikasi akan berakhir. Sebagai penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi, maka pelaksanaan kegiatan yang lazimnya dilakukan dengan menggelar upacara pengibaran bendera di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang, diganti dengan prosesi mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Negara melalui sistem virtual atau daring. Pada saat kegiatan berlangsung, seluruh peserta upacara juga di wajibkan untuk menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker dan pengaturan jarak antar peserta upacara.

\n\n\n\n

Penulis: Dede Hadhori (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)
(18/8/2020)

\n