\nBAWASLU KETAPANG : Pada tnggal 22 Maret 2020 jam 20.00 Wib, telah\ndilaksanakan Koordinasi antara KPU Ketapang bersama Bawaslu Kabupaten Ketapang\ndi kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait kondisi yang pada saat ini tidak\nmemungkinkan karena wabah virus Covid-19 di Kabupate
\nBAWASLU KETAPANG : Pada tanggal 14 Maret 2020 Bawaslu Ketapang\nmengintruksikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang Nomor :\n037/K.BAWASLU-PROV.KB-03/PM.00/III/2020 untuk melaksanakan Pelantikan Pengawas\nPemilihan Umum Desa/Kelurahan yang\nterpilih di tahapan seleks
\nBAWASLU KETAPANG : Kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Hawad Sriyanto mengadakan rapat implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang.
\nBAWASLU KETAPANG : Bawaslu Kabupaten Ketapang mendapatkan kunjungan dari KPU Ketapang terkait agenda koordinasi pencermatan Daftar Pemilih di kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. (4/3/2020)
\nBAWASLU KETAPANG : Bawaslu Ketapang dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, S.H mengikuti undangan Kegiatan Launching Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Ketapang di Borneo Emerald Hotel.