\n\n\n\n\nKETAPANG - BK :Supervisi ke kecamatan manismata 13 s.d 15 Juni 2019, dalam rangka persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana kecamatan Manis M
\n\n\n\n\nKETAPANG - BK : Pada hari Rabu 12 Juni 2019, Bawaslu Kabupaten Ketapang Menyerahkan barang bukti kepada KPU Kabupaten Ketapang terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu
\n\n\n\n\nKETAPANG - BK : Pasca Putusan Pelanggaran Pidana Pemilu 29 Mei 2019 di mana Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pada tersangka 1 Bulan kurungan penjara dan denda sebesa