\n\n\n\n\nKETAPANG - Pada hari Selasa 28 Mei 2019, Lanjutan Sidang Pelanggaran Pidana Pemilu 2019 yang terjadi di Kecamatan Nanga Tayap dengan terdakwa a.n F.Z GANEPO dan Keca
\n\n\n\n\nJum’at 24 Mei 2019, bertempat di Pengadilan Negeri Kabupaten Ketapang sekitar pukul 09.00 Wib, berlangsung sidang pemeriksaan terhadap kasus pidana menggunakan hak suara lebih dari sa