Lompat ke isi utama
Berita
LANJUTAN SIDANG PELANGGARAN PIDANA PEMILU 2019
humas
\n\n\n\n\nKETAPANG - Pada hari Selasa 28 Mei 2019, Lanjutan Sidang Pelanggaran Pidana Pemilu 2019 yang terjadi di Kecamatan Nanga Tayap dengan terdakwa a.n F.Z GANEPO dan Keca
SIDANG LANJUTAN DENGAN AGENDA PEMBACAAN TUNTUTAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM
humas
\n\n\n\n\nKETAPANG - Senin, 27 Mei 2019 bertempat di Pengadilan Negeri Kabupaten Ketapang telah berlangsung sidang lanjutan kasus Pidana Pemilu 2019.
SIDANG TINDAK PIDANA PEMILU DALAM HAL MELAKUKAN PENCOBLOSAN LEBIH DARI SATU KALI
humas
\n\n\n\n\nJum’at 24 Mei 2019, bertempat di Pengadilan Negeri Kabupaten Ketapang sekitar pukul 09.00 Wib, berlangsung sidang pemeriksaan terhadap kasus pidana menggunakan hak suara lebih dari sa
Pelimpahan Berkas dari Kejaksaan Kasus Pelanggaran Pemilu yang di Dampingi Oleh Anggota Gakkumdu dari unsur Bawaslu.
humas
\nKETAPANG, BK : Pukul 11.30, Rabu 22 Mei 2019, Kejaksaan Negeri Kabupaten ketapang melimpahkan berkas dakwaan Sdr Sipuani dan Sdr.