Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT RUTIN BAWASLU KABUPATEN KETAPANG

RAPAT RUTIN BAWASLU KABUPATEN KETAPANG
\n

KETAPANG : Izin Pimpinan, Rabu (15/01/2020) telah di lakukan Rapat persiapan pengawasan perekrutan PPK. Adapun persiapakan yg akan dilakukan yakni: Berkenaan dengan koordinasi dengan rumah sakit atau puskesmas akan di lakukan sebagai himbauan untuk memastikan cek yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit atau puskesmas sesuai prosedur rumah Sakit/puskesmas.

\n\n\n\n

Kemudian Pengawasan terhadap pengumuman resmi perekrutan yg bertanda tangan dipastikan sudah tertempel di kecamatan masing. Dan koordinasi panwaslucam dengan kecamatan terkait perekrutan tersebut. Pengawaaanoleh panwascam ini dimuat dalam Form A pengawasan kemudian di serahkan ke Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Adapun Hal-hal yang perlu di pastikan sebelum pengawasan di lakukan yakni. Pengawasan untuk tes tertulis masih menunggu teknis tahapan perekrutan dari KPU Kabupaten Ketapang. Dan apakah puskesmas perusahaan boleh mengeluarkan surat kesehatan. Kemudian untuk SILON. mekanismenya: Bawaslu Kabupaten Ketapang Akan membuat jadwal untuk pengawasan SILON di KPU.

\n"