KPU KETAPANG BERKUNJUNG KE KANTOR BAWASLU KETAPANG
|
Ketapang : Ketua KPU Kabupaten Ketapang Teddy Wahyudi Melakukan Koordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait perekrutan PPK dan PPS untuk 20 (Dua Puluh) Kecamatan di Kabupaten Ketapang yang akan di umumkan secara resmi pada Rabu, (15/01/2020). Surat lamaran dapat di serahkan langsung ke KPU atau melalui Kecamatan Setempat. Untuk Pelayanan penerimaan lamaran yang di antarkan langung ke kantor KPU Kabupaten Ketapang berada di Bagian umum.
\n\n\n\nUntuk pelamar yang terlibat dalam anggota PKH, KPU masih akan memplenokan dalam memutuskan dan pengambilan sikap terkait hal tersebut. Selanjutnya untuk lokasi Tes sampai saat ini belum di ketahui akan dilakukan di Kabupaten, atau 20 (Dua Puluh Kecamatan) atau system Zona.
\n\n\n\nSelain itu KPU juga meminta Panwaslu\nKecamatan untuk mengingatkan pihak Kecamatan jika pengumuman belum di pasang di\nKecamatan.
\n\n\n\nAdapun masa jabatan PPK setelah di lantik akan menjabat selama 9 Bulan, Kemudian untuk PPS akan menjabat selama 8 Bulan. Komunikasi yang dilakukan oleh KPU dalam perekrutan tersebut dengan cara berkoordinasi dengan Camat atau Sekcam setempat. Sebagai informasi kepada para calon pelamar KPU juga melayani di hari sabtu dan minggu.
\n\n\n\n(14/01/2020) Pukul 11:30 WIB
\n