Lompat ke isi utama

Berita

Teknologi Mendukung Pengelolaan Data Pemilih

Foto Dokumentasi

Moh. Dofir Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang. FOTO HUMAS 

BAWASLU:  Perkembangan teknologi memberikan dukungan terhadap proses pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih. Pemanfaatan sistem informasi dapat membantu proses pencatatan dan pembaruan data secara lebih terstruktur.

Dalam proses PDPB Triwulan III Tahun 2026, pengelolaan data dilakukan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sistem tersebut digunakan untuk mengelola, memutakhirkan, mengonsolidasikan, serta memelihara data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Pembahasan mengenai data pemilih tersebut menjadi bagian dari Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan Rabu (30/9/2026) pagi di Kantor KPU Kabupaten Ketapang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir mengatakan pemanfaatan teknologi dapat mendukung proses pengelolaan data, tetapi tetap membutuhkan pengawasan dan ketelitian, katanya. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pemilih secara lebih tertata. Pada saat yang sama, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori 

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita