Dari Data Pemilih Menuju Pengawasan Pemilu yang Lebih Profesional
|
BAWASLU: Data pemilih menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan dan mendapat pengawasan.
Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung Rabu (30/9/2026) pagi di Kantor KPU Kabupaten Ketapang menjadi salah satu ruang untuk membahas perkembangan data pemilih di Kabupaten Ketapang.
Dalam penetapan tersebut, jumlah data pemilih tercatat sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih, terdiri atas 222.650 (dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh) pemilih laki-laki dan 208.411 (dua ratus delapan ribu empat ratus sebelas) pemilih perempuan.
Selama Triwulan III terdapat 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih TMS. Dibandingkan data Triwulan II sebanyak 431.994 (empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) pemilih, terdapat penurunan sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh tiga) pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir menyampaikan bahwa kualitas data pemilih perlu dijaga bersama melalui pemutakhiran dan pengawasan, pentingnya akses pengawasan terhadap data pemilh, ujar Dofir.
Bawaslu Kabupaten Ketapang akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Masyarakat juga dapat mengambil bagian melalui kepedulian terhadap data pemilih di lingkungan masing-masing.
Penulis dan Foto : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi