Lompat ke isi utama

Berita

Data Kependudukan Berkaitan dengan Data Pemilih

Foto Dokumentasi

Hardi Maraden SH, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang. FOTO HUMAS

BAWASLU:  Data kependudukan memiliki keterkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih. Perubahan yang terjadi pada data penduduk dapat menjadi informasi yang perlu diperhatikan dalam pembaruan data pemilih.

Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Rabu (30/9/2026) pagi.

Hasil pemutakhiran Triwulan III mencatat 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat. Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan data pemilih secara berkelanjutan.

Setelah proses pemutakhiran, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih, terdiri atas 222.650 (dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh) pemilih laki-laki dan 208.411 (dua ratus delapan ribu empat ratus sebelas) pemilih perempuan.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh tiga) pemilih dibandingkan jumlah pada Triwulan II yang tercatat sebanyak 431.994 (empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir menyampaikan bahwa kesesuaian data perlu terus diperhatikan dalam proses pemutakhiran ujarnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Hardi Maraden, S.H., menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pencermatan terhadap kesesuaian data pemilih yang dikelola KPU Kabupaten Ketapang dengan data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang. Menurutnya, sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan. 

Koordinasi dan pertukaran informasi antara pihak terkait menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu Kabupaten Ketapang juga terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori 

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita