Dinamika yang terjadi pada pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Ketapang menjadi barometer untuk menciptakan Pemilu yang legitimate dan berintegritas. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang tidak terlepas dari peran dan arahan oleh pimpinan baik ditingkat Provinsi maupun tingkat nasional. Pengawasan pemilu memberikan beberapa catatan untuk arah perbaikan pemilu yang akan datang.
Secara umum pelaksanaan pemilu berjalan dengan kondusif, di sisi lain integritas penyelenggara, kehormatan Lembaga menjadi hal yang penting yang harus dijaga oleh penyelenggara pengawas pemilu. Keterbatasan SDM menjadi faktor utama tantangan yang dihadapi, Ketidakpahaman peserta pemilu dalam melakukan beberapa kegiatan dalam Upaya memikat hati para pemilih yang terkadang bertentangan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya aspek geografis Kabupaten Ketapang menjadi kendala semua pihak dan jajaran pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.
Strategi penguatan terhadap jajaran pengawas pemilu, Kerjasama dengan seluruh elemen Masyarakat, sampai dengan melakukan monitoring dan evaluasi menjadi point untuk meminimalisir kekurangan yang menjadi catatan pada proses pengawasan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Ketapang.
Keberadaan Pengawas adhoc yang tersebar di semua wilayah Kabupaten Ketapang sebagai penunjang kinerja Lembaga untuk menegakkan keadilan pemilu. Badan pengawas adhoc diharapkan memberikan dampak positif pada aspek pengawasan bagi kepercayaan Masyarakat terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Adapun beberapa kekurangan sebagai penyelenggara Pengawas Pemilu tidak terlepas sebagai manusia biasa, namun dapat dipastikan secara substansi pelaksanaan pengawasan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan.