Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang – Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ari as’Ari selaku divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih sebagai upaya memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, Ari menekankan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, setiap tahapan dan proses pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Iajuga menegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu perlu memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk mencermati potensi ketidaksesuaian data, pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita harus memastikan setiap proses berjalan berdasarkan ketentuan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tegas Ari.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan
setiap permasalahan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pengawasan yang optimal, diharapkan terwujud data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Ketapang dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Indra Saputra
Editor: Ari As'ari