BAWASLU: Pemutakhiran data pemilih tidak hanya berkaitan dengan penambahan data. Data masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih juga perlu diperbarui.
BAWASLU: Pemutakhiran data pemilih juga berkaitan dengan upaya memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam data sesuai ketentuan.
BAWASLU: Perubahan kondisi kependudukan merupakan hal yang terus terjadi di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan perubahan pada data pemilih sehingga perlu diperbarui secara berkelanjutan.
BAWASLU: Masyarakat memiliki peran dalam membantu menjaga kualitas data pemilih. Salah satu bentuknya adalah memastikan informasi mengenai dirinya sesuai dengan kondisi terbaru.
BAWASLU: Akurasi data pemilih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat membantu memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih.