Bawaslu Ketapang Rancang Layanan WhatsApp Cerdas untuk Permudah Akses Informasi Pemilu
|
BAWASLU: Kabupaten Ketapang mulai merancang inovasi layanan WhatsApp Cerdas sebagai bagian dari transformasi digital dalam penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat. Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi resmi, memahami tata cara penyampaian laporan atau pengaduan, serta mendapatkan edukasi mengenai pengawasan pemilu secara otomatis selama 24 jam.
Gagasan layanan tersebut diterangkan pada Rabu (14/10/2026) di Bawaslu Kabupaten Ketapang Oleh Fahruddin Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi. Inovasi ini dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan melalui saluran komunikasi digital yang mudah dijangkau.
Dalam pengembangannya, layanan WhatsApp Cerdas dirancang untuk menyediakan informasi resmi Bawaslu, panduan penyampaian laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran pemilu, serta materi edukasi pengawasan pemilu. Dengan sistem otomatis, masyarakat nantinya diharapkan dapat memperoleh informasi dasar tanpa harus menunggu jam kerja kantor.
Selain mendukung penyebaran informasi, layanan ini juga berpotensi menjadi sarana untuk memfasilitasi permohonan data dan informasi dari masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki jalur komunikasi yang lebih praktis untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengembangan inovasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Ketapang dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung penyampaian informasi, memberikan panduan awal kepada masyarakat, serta mempermudah akses terhadap informasi kepemiluan.
Meski demikian, layanan WhatsApp Cerdas tersebut masih berada pada tahap inovasi dan belum resmi diluncurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, layanan ini belum dapat dianggap sebagai kanal resmi yang sudah beroperasi.
Melalui pengembangan inovasi ini, Bawaslu Kabupaten Ketapang berupaya menjajaki pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu. Apabila nantinya telah siap dan resmi diluncurkan, layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung komunikasi antara Bawaslu Kabupaten Ketapang dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih mudah diakses dan partisipatif.
Penulis dan Foto : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi