Selasa 6 Juni 2021, Nuriyanto (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Ketapang) Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Secara Daring Terkait Surat Edaran Bawaslu Nomor 21 Tahun 2021.
Bawaslu Kabupaten Ketapang mengadakan Pelatihan Penulisan Legal Opinion secara daring, Sebagai Narasumber pada kegiatan ini yaitu Bapak Syapiudin, S. Pd. i Kordiv penanganan pelanggaran, sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Mempawah.
Senin, (21/6/2021) siang, Bawaslu Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Teknis persiapan Final pelaksanaan SKPP Dasar di 3 Zona dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.