\nMenjelang tahapan pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022, maupun tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung pada tanggal 2 Agustus – 11 September 2022.
\nPada kesempatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang menghadiri undangan rapat koordinasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024