Klarifikasi ke KPU terkait Keanggotaan Partai Staf
|
\n
Staf Bawaslu Kabupaten Ketapang mendatangi kantor KPU Kabupaten Ketapang. Hal ini dilakukan untuk klarifikasi bahwa staf Bawaslu Kabupaten Ketapang bukan merupakan anggota partai dan tidak terlibat dalam partai politik.
\n