BAWASLU : KETAPANG, KALBAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan menggandeng berbagai pihak.
Pada Selasa (21/10/2025) pagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggelar pembahasan tindak lanjut kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 208 Tahun 2025
BAWASLU: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggandeng Gerakan Pramuka untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
BAWASLU: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Ketapang.