Bawaslu Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi SE Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
Bawaslu: Bawaslu Kabupaten Ketapang mengikuti Sosialisasi sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/8/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu. Melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029", Bawaslu berkomitmen menciptakan ruang pembelajaran yang kolaboratif guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia.
Program tersebut dirancang sebagai wadah pembelajaran yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik (best practices), inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan ke dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Implementasinya dilakukan melalui penyusunan materi berbasis topik, penyampaian video pembelajaran, presentasi ilmiah, hingga forum pembelajaran nasional yang melibatkan jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Ketapang mengikuti jalannya sosialisasi secara seksama melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya belajar organisasi, dan mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang profesional, adaptif, dan berintegritas menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Penulis : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi