Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI DEMOKRASI DAN PEMBAHASAN MoU BAWASLU KAB. KETAPANG DAN POLITEKNIK NEGERI KETAPANG

FOTO HUMAS

 Foto bersama antara pimpinan Bawaslu Kabupaten Ketapang dan Politeknik Negeri Ketapang.

KETAPANG – Politeknik Negeri Ketapang (Politap) menerima kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi dalam Konsolidasi Demokrasi serta kolaborasi strategis dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Pertemuan ini membahas penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik generasi muda, hingga rencana kerja sama riset dan pemberdayaan alumni.

Jajaran pimpinan Politap yang diwakili oleh Direktur Irianto Sastro Prawiro, S.ST., M.MA, Wakil Direktur I Bidang Akademik Dr. Anto Susanto, S.ST., MP, serta Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Trian Adimarta, S.TP., M.Sc, menyambut hangat kedatangan Ketua Bawaslu Ketapang Moh Dofir beserta jajaran divisi dan sekretariat Bawaslu.

Komitmen Bersama Menjaga Stabilitas Demokrasi

Dalam sambutannya, Direktur Politap Irianto Sastro Prawiro menegaskan bahwa Politap—sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kabupaten Ketapang—siap mendukung, berkoordinasi, dan berkolaborasi demi kemajuan daerah. Pihaknya menyambut baik rencana Nota Kesepahaman (MoU) yang diajukan untuk membawa manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas.

Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat silaturahmi, konsolidasi publikasi, dan mendorong partisipasi aktif akademisi dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada.

Dofir juga menyoroti perhatian khusus terhadap penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada dibanding Pemilu Nasional. Menurutnya, edukasi politik gencar sangat dibutuhkan, terutama bagi pemilih pemula dan mahasiswa, untuk membangun kesadaran bahwa politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan sarana membawa kemanfaatan bagi publik.

Pengawasan Berbasis Komunitas dan Edukasi Politik Kampus

Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Ketapang, Jami Surahman, memaparkan gagasan pengawasan berbasis komunitas seperti pembentukan "Desa Awas" yang dapat diadaptasi di lingkungan perguruan tinggi. Praktik demokrasi kampus, seperti pemilihan Ketua BEM, diharapkan menjadi sarana edukasi berdemokrasi yang sehat, tertib, dan bebas dari perselisihan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Ketapang Ari As'ari menggarisbawahi pentingnya pengawasan partisipatif dari tingkat bawah, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar mahasiswa asal luar daerah tidak kehilangan hak pilihnya. Ari menekankan bahwa sinergi ini berjalan tanpa mengintervensi kegiatan akademis utama mahasiswa.

Pemberdayaan Alumni dan Penguatan Advokasi Mahasiswa

Anggota Bawaslu Ketapang, Fahruddin, turut mengapresiasi kontribusi alumni dan mahasiswa magang Politap yang selama ini aktif di Bawaslu. Mengingat banyaknya alumni Politap yang dipercaya mengisi posisi penyelenggara pemilu ad hoc (Panwascam dan PKD) hingga menjabat di legislatif, pihak Bawaslu berharap ada kerja sama penyediaan data alumni untuk pemberdayaan SDM secara berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur I Bidang Akademik Politap, Dr. Anto Susanto, mengusulkan agar pembekalan advokasi dan keahlian pendukung (seperti manajemen dan penulisan laporan) dapat diberikan secara berkala kepada mahasiswa organisasi. Hal ini penting agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keahlian praktis saat turun ke lapangan.

Penambahan Poin Riset dan Publikasi Bersama dalam Draf MoU

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Politap, Trian Adimarta, menyampaikan kesimpulan bahwa kolaborasi ini mencakup poin-poin krusial:

  1. Penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan di satuan pendidikan.
  2. Pembentukan, pembinaan, dan pemberdayaan pengawasan partisipatif mahasiswa.
  3. Peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan fasilitator pendidikan kepemiluan.
  4. Penyusunan dan pendistribusian materi bahan ajar kepemiluan.

Selain itu, atas usulan Dr. Anto Susanto, kedua pihak sepakat menambahkan poin baru ke dalam draf MoU, yaitu Riset dan Publikasi Bersama. Kolaborasi riset ini akan melibatkan dosen dari berbagai disiplin ilmu (seperti hukum, bahasa, sosial, dan teknik) untuk mengkaji isu-isu kepemiluan, kesadaran politik, dan evaluasi hukum pemilu.

Setelah proses finalisasi draf MoU selesai, kedua belah pihak dijadwalkan akan segera menggelar agenda seremonial penandatanganan kesepakatan secara resmi.

Penulis dan Foto: Tomi Rahman

Editor: Medya Fahrurrazi