Edukasi kepada Pemilih Pemula di SMK 2 Negeri Ketapang, BAWASLU Ketapang implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026
|
BAWASLU: KETAPANG, (2/2/2026) pagi – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada 54 siswa kelas 12 yang berpotensi menjadi pemilih pemula di SMK 2 Negeri Ketapang pada Senin pagi. Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Susi Ariani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK 2 Negeri Ketapang. Dalam sambutannya, Ibu Susi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Ketapang yang telah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendapatkan pemahaman tentang demokrasi dan pemilu sejak dini. Ia berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang didapatkan ke dalam kehidupan sehari-hari serta lingkungan sekitar.
Setelah pembukaan, sambutan disampaikan oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu Bawaslu Ketapang, Medya Fahrurrazi. Ia memotivasi para siswa untuk berani mengambil peran kepemimpinan, baik di tingkat sekolah maupun di lingkup publik di masa depan.
Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Hardi Maraden, S.H, anggota Bawaslu Ketapang yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Hardi menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah agar para siswa memahami pentingnya menjaga integritas pemilu serta mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Ia menyoroti kasus pelanggaran yang pernah terjadi, seperti praktik memberikan suara lebih dari satu kali, yang tidak hanya merusak proses demokrasi tetapi juga dapat mengakibatkan sang pelaku mendapatkan sanksi hukum hingga hukuman penjara. Hardi juga mengajak para siswa untuk tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan pemahaman tentang pentingnya pemilu yang bersih dan jujur kepada keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar.
"Kalian adalah generasi penerus bangsa yang akan membentuk masa depan negara. Dengan pemahaman yang benar tentang pemilu, kalian dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang lebih baik dan memastikan bahwa setiap suara memiliki makna yang sah," ujar Hardi kepada para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Heri Kurniawan dari Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ketapang. Ia menjelaskan bahwa demokrasi pemilihan di Indonesia berdasarkan asas LUBER dan JURDIL – LUBER yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia; sedangkan JURDIL yaitu Jujur dan Adil. Heri juga mengingatkan para siswa tentang tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dalam sesi interaktifnya, ia mengajukan pertanyaan kepada para siswa, "Adek-adek masih ingat tidak dengan pemilu yang terakhir kalinya berlansung pada 14 Februari 2024?"
Heri menegaskan bahwa sepanjang periode penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Ketapang telah menangani berbagai kasus pelanggaran, dengan setidaknya 6 masyarakat yang kini berada di penjara karena melakukan pelanggaran pidana pemilu. Selain itu, ia juga menyampaikan pemahaman tentang teori Trias Politika yang menjadi dasar sistem pemerintahan negara.
Selanjutnya, Heri menguraikan secara detail berbagai jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Ketapang. Beberapa pelanggaran yang ditekankan adalah memilih lebih dari satu kali, melakukan intimidasi terhadap pemilih atau peserta pemilu, menjalankan kampanye hitam (black campaign) yang merendahkan nama baik peserta pemilu, menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), praktik uang politik, memilih dengan menggunakan nama orang lain, serta membawa alat pengambil gambar apapun ke dalam bilik suara. Semua tindakan tersebut jelas dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Heri juga menyoroti kondisi generasi muda saat ini, khususnya Gen Z. "Kita sering melihat anak-anak Gen Z lebih fokus pada tarian atau konten hiburan di media sosial, yang membuat pengetahuan mereka tentang sistem demokrasi kita sangat kurang," ujarnya. Namun, ia juga menekankan bahwa media sosial pada dasarnya memiliki manfaat besar karena menyediakan informasi yang sangat update. "Bermedia sosiallah dengan cerdas, agar tidak hanya mendapatkan konten hiburan tetapi juga tidak ketinggalan informasi penting dan pengetahuan tentang demokrasi di Indonesia kita," pungkasnya.
Pada akhir kegiatan, Hardi Maraden menyampaikan pernyataan penutup. "Terima kasih sudah meluangkan waktu dalam kegiatan sosialisasi ini. Jadi gunakanlah ilmu yang ada ini untuk berguna bagi masyarakat kita. Kami berharap ke depannya adek-adek menjadi mata Bawaslu dan dapat menyampaikan hal-hal yang dilarang dalam pemilu. Semoga adek-adek sukses dan berguna bagi bangsa dan negara," ucapnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Susi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai perwakilan dari SMK 2 Ketapang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini dengan baik.
Bawaslu Ketapang berharap melalui sosialisasi ini, para calon pemilih pemula dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif pada saat pelaksanaan pemilu, serta menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi di daerah mereka.
Penulis : Dede Hadhori
Foto : Tomi Rahman
Editor : Medya Fahrurrazi