Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Konsolidasi dengan Partai Hanura, Perkuat Kesetaraan dan Kualitas Demokrasi

Foto Dokumentasi

Foto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Ketapang dan DPC Partai Hanura Kabupaten Ketapang usai kegiatan konsolidasi di Kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Ketapang, Senin (19/10/2026) siang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga kesetaraan partai politik, kehormatan pemilih, serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Ketapang. FOTO HUMAS

BAWASLU: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melaksanakan konsolidasi bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Ketapang, Senin (19/10/2026) siang. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Ketapang, Nasdiansyah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Ketapang atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan konsolidasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ketapang karena sedang melaksanakan kegiatan di Kecamatan Laur.

Nasdiansyah menjelaskan bahwa Ketua DPC telah mempercayakan kepada jajaran pengurus yang hadir untuk memfasilitasi kegiatan konsolidasi tersebut. Ia berharap hubungan antara Bawaslu dan partai politik dapat terus terjalin secara harmonis melalui komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang berkelanjutan.

“Apabila terdapat hal-hal yang belum kami pahami terkait pelaksanaan pemilu, kami berharap Bawaslu dapat memberikan informasi dan penjelasan kepada kami. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga stabilitas serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang kondusif di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Ia juga berharap hubungan baik antara Bawaslu Kabupaten Ketapang dan partai politik, khususnya Partai Hanura, dapat terus dibina dan dipelihara sehingga terjalin sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kesetaraan seluruh partai politik dalam proses demokrasi. Menurutnya, setiap partai politik harus memperoleh perlakuan yang setara, sementara kehormatan dan hak pemilih perlu dijaga bersama.

Ia juga menyoroti persoalan data pemilih, termasuk data warga yang telah meninggal dunia tetapi belum diperbarui karena keluarga belum mengurus surat kematian. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar data pemilih tetap akurat.

Selain itu, Dofir mengingatkan pentingnya merawat ruang publik, terutama di media sosial. Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap informasi yang viral dengan memastikan kebenarannya dan tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks, khususnya yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik uang.

“Kesetaraan partai politik, kehormatan pemilih, ruang publik yang sehat, dan kepastian hukum merupakan hal penting yang harus kita jaga bersama demi masa depan demokrasi,” menjadi pesan yang ditekankan dalam konsolidasi tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Fahruddin, menyampaikan beberapa hal terkait koordinasi administrasi dan pemutakhiran data pemilih. Ia meminta agar partai politik menyampaikan nama liaison officer (LO) atau narahubung kepada Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kelembagaan.

Fahruddin juga memperkenalkan layanan informasi melalui WhatsApp Bawaslu Kabupaten Ketapang sebagai salah satu sarana untuk mempermudah akses informasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data PDPB Triwulan II hingga Triwulan III Tahun 2026, terdapat penurunan jumlah pemilih lebih dari 1.000 orang.

Menurutnya, perubahan data pemilih perlu menjadi perhatian karena data tersebut berkaitan dengan penentuan daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi, dan tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga mengimbau partai politik agar menyampaikan dokumen administrasi terbaru apabila terdapat perubahan struktur kepengurusan maupun lambang partai, termasuk surat keputusan (SK) yang berkaitan dengan perubahan tersebut.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ari As’ari, menekankan pentingnya memastikan keakuratan data keanggotaan partai politik dalam proses verifikasi. Ia mengimbau partai politik agar data anggota yang diunggah benar-benar merupakan orang yang secara sah menjadi anggota partai tersebut.

Ari As’ari mencontohkan kejadian pada 2023, ketika seorang warga tercatat dalam kepengurusan partai politik meskipun yang bersangkutan mengaku tidak pernah menjadi anggota partai. Hal tersebut berpotensi merugikan warga, terutama apabila yang bersangkutan sedang mengikuti proses seleksi atau berencana menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Oleh karena itu, ia berharap partai politik dapat lebih cermat dalam memeriksa dan memastikan kebenaran data keanggotaan sebelum disampaikan untuk keperluan verifikasi.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Ketapang berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong tertib administrasi, meningkatkan akurasi data pemilih, serta menjaga kesetaraan dan kepastian hukum dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Ketapang.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori 

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita