Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Awasi Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV Tahun 2026

Foto Dokumentasi

Pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Ketapang terhadap pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2026 di Kelurahan Tengah dan Desa Suka Bangun, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (4/11/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. FOTO HUMAS

BAWASLU: Bawaslu Kabupaten Ketapang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 pada Rabu (4/11/2026) siang. Pengawasan berlangsung di Kelurahan Tengah dan Desa Suka Bangun, Kecamatan Delta Pawan.

Pengawasan dilakukan secara langsung melalui verifikasi faktual terhadap sejumlah data pemilih yang menjadi sampel Coktas oleh KPU Kabupaten Ketapang. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Ketapang berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan desa untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan pemilih serta memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran terhadap 10 (sepuluh) sampel data pemilih yang terindikasi berada di luar negeri, ditemukan sejumlah kondisi berbeda terkait keberadaan dan domisili pemilih.

Dari 10 (sepuluh) sampel tersebut, sebanyak 7 (tujuh) orang diketahui masih berada di luar negeri, Sementara itu, 2 (dua) orang diketahui telah berada di wilayah Indonesia, adapun 1 (satu) sampel lainnya belum berhasil ditemukan, sehingga keberadaannya belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penelusuran.

Selain verifikasi keberadaan pemilih, pengawasan juga menemukan adanya ketidaksesuaian penulisan alamat pada salah satu data sampel, hasil penelusuran menunjukkan bahwa sampel data pemilih memiliki kondisi yang beragam, mulai dari menempuh pendidikan, bekerja, hingga berdomisili bersama keluarga di luar negeri. Selain itu, terdapat pemilih yang telah kembali ke Indonesia dan satu data yang belum dapat dipastikan keberadaannya.

Bawaslu Kabupaten Ketapang melakukan pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan didukung informasi faktual. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan terhadap data PDPB agar pemutakhiran data dapat dilaksanakan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita