BAWASLU: Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan bagaimana jajaran pengawas menemukan dan mencegah dugaan pelanggaran. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitarnya.
Masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan pemilu. Berbagai peristiwa yang berpotensi menjadi pelanggaran dapat diketahui lebih awal oleh masyarakat karena mereka berada langsung di tengah lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun komunitasnya. Namun, informasi tersebut tidak akan banyak membantu apabila masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara menyampaikannya kepada pengawas pemilu.
Salah satu tantangan dalam pengawasan partisipatif adalah masih adanya masyarakat yang belum memahami perbedaan antara menyampaikan informasi, melaporkan dugaan pelanggaran, dan sekadar menyampaikan keluhan. Sebagian masyarakat juga dapat merasa ragu untuk melapor karena tidak mengetahui apakah peristiwa yang dilihatnya termasuk dugaan pelanggaran atau bukan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya dengan mengenalkan berbagai bentuk pelanggaran. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai apa yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Mempermudah Masyarakat Memahami Mekanisme Pelaporan
Edukasi mengenai pelaporan perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana. Masyarakat tidak harus memahami seluruh ketentuan hukum pemilu untuk dapat menyampaikan informasi awal kepada Bawaslu.
Hal yang perlu diketahui masyarakat antara lain adalah mengenali peristiwa yang diduga melanggar ketentuan, mencatat waktu dan tempat kejadian, menyimpan informasi atau bukti yang dimiliki secara aman, serta menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat tidak perlu terlebih dahulu menentukan sendiri apakah suatu peristiwa benar-benar merupakan pelanggaran. Masyarakat dapat menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada Bawaslu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyampaian informasi juga perlu dilakukan dengan memperhatikan kebenaran dan kelengkapan informasi. Masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu melalui media sosial sebelum terdapat proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Jangan Takut karena Tidak Memahami Aturan
Keraguan menjadi salah satu hal yang dapat membuat masyarakat memilih diam ketika melihat dugaan pelanggaran. Ada yang berpikir bahwa pelaporan hanya dapat dilakukan oleh orang yang memahami hukum pemilu atau memiliki bukti yang lengkap.
Padahal, pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dapat terus dibangun melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, media sosial, serta berbagai ruang komunikasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Bawaslu dapat mengambil peran dengan membuat informasi yang lebih sederhana dan praktis. Misalnya melalui konten singkat dengan pertanyaan dasar: “Melihat dugaan pelanggaran, harus bagaimana?”
Konten tersebut dapat menjelaskan langkah yang perlu dilakukan masyarakat secara bertahap, mulai dari mengenali peristiwa, mencatat informasi penting, menyimpan bukti yang tersedia, hingga mengetahui ke mana informasi tersebut disampaikan.
Pendekatan sederhana seperti ini dapat membantu mengurangi jarak antara masyarakat dengan lembaga pengawas.
Melapor Bukan Berarti Menuduh
Hal penting lainnya yang perlu dipahami adalah bahwa menyampaikan dugaan pelanggaran tidak sama dengan menjatuhkan hukuman kepada seseorang.
Masyarakat memiliki peran untuk menyampaikan informasi mengenai peristiwa yang diketahuinya. Selanjutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan tindak lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat tidak perlu mengambil kesimpulan sendiri terhadap seseorang atau kelompok. Cukup sampaikan informasi yang diketahui secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemahaman ini penting agar partisipasi masyarakat tetap berada dalam koridor pengawasan yang sehat. Pelaporan tidak digunakan untuk menyebarkan tuduhan, melainkan menjadi salah satu cara untuk membantu menjaga proses pemilu tetap sesuai dengan ketentuan.
Membangun Keberanian untuk Berpartisipasi
Pengawasan partisipatif pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak masyarakat yang mengetahui adanya aturan pemilu. Lebih jauh dari itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mengambil peran ketika menemukan persoalan.
Keberanian tersebut dapat tumbuh apabila masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dan memahami bahwa mereka memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan.
Karena itu, pendidikan pengawasan perlu diarahkan dari sekadar “masyarakat mengetahui” menjadi “masyarakat memahami dan mampu bertindak sesuai perannya.”
Di Kabupaten Ketapang, upaya memperkuat partisipasi masyarakat dapat terus dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, sekolah, serta berbagai komunitas.
Semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme pengawasan dan pelaporan, semakin besar pula peluang informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat diketahui lebih awal.
Pada akhirnya, masyarakat tidak harus menjadi pengawas untuk dapat ikut mengawasi pemilu. Cukup dengan mengetahui hak dan kewajibannya, memahami apa yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran, serta menyampaikan informasi melalui jalur yang benar.
Dari sekadar tahu, menjadi paham. Dari paham, berani berpartisipasi. Dari partisipasi, bersama-sama menjaga demokrasi.
Penulis Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi