Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Pemilih Dilakukan Secara Berkelanjutan

Foto Dokumentasi

Foto bersama setelah Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung Rabu (30/9/2026) pagi dilaksanakan. FOTO HUMAS

BAWASLU:  Pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Pemutakhiran data secara berkelanjutan juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian.

Bawaslu Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung Rabu (30/9/2026) pagi di Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk mencermati perkembangan data pemilih.

Dalam proses tersebut, Bawaslu mencermati perubahan data pemilih, termasuk 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Setelah dilakukan pemutakhiran, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III tercatat sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih, yang terdiri atas 222.650 (dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh) laki-laki dan 208.411 (dua ratus delapan ribu empat ratus sebelas) perempuan.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh tiga) pemilih dibandingkan Triwulan II yang berjumlah 431.994 (empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir mengatakan pengawasan secara berkelanjutan diperlukan karena kondisi data pemilih dapat berubah dari waktu ke waktu, ujarnya. Bawaslu Kabupaten Ketapang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data sesuai tugas dan kewenangannya. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila menemukan data yang perlu diperbarui.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi