Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Sampaikan Saran Perbaikan Data PDPB kepada KPU Kabupaten Ketapang

Foto Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, bersama jajaran Bawaslu Ketang dan Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Siddiq, dan jajaran berfoto bersama setelah pelaksanaan kegiatan koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. FOTO HUMAS

BAWASLU:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (28/9/2026) siang di Kantor KPU Kabupaten Ketapang.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyelarasan data pemilih berkelanjutan sebagai upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Ketapang tetap diperbarui secara berkala. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang dan Bawaslu Kabupaten Ketapang membahas hasil pemutakhiran data serta berbagai catatan yang berkaitan dengan data pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ketapang menyampaikan saran perbaikan terhadap data PDPB yang menjadi hasil pengawasan Bawaslu. Saran perbaikan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ketapang terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Catatan hasil pengawasan tersebut menjadi bahan bagi KPU Kabupaten Ketapang dalam melakukan pencermatan dan perbaikan terhadap data yang diperlukan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Ketapang mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara cermat dan berkesinambungan. Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala diperlukan untuk menjaga kualitas data pemilih sehingga dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang tertib dan akurat.

Bawaslu Kabupaten Ketapang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita