Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Ketapang Untuk Pertama Kalinya, Sekjen Bawaslu RI: Kalian Adalah Pejuang Demokrasi Ketapang Yang Sebenarnya

Sambangi Ketapang Untuk Pertama Kalinya, Sekjen Bawaslu RI: Kalian Adalah Pejuang Demokrasi Ketapang Yang Sebenarnya

Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Sekjen Bawaslu RI) Gunawan Suswantoro memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pertanggungjawaban Hibah Bawaslu Kabupaten Ketapang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020, Senin (14/12).

\n

“Kalian adalah pejuang demokrasi Ketapang yang sebenarnya, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan, sampai ke Pengawas TPS, karena Kalian adalah ujung tombak. Alhamdulillah Kita telah berhasil melaksanakan Pilkada 2020,” kata Gunawan saat membuka Rakor yang digelar di Nevada Hotel Ketapang tersebut.

\n

Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang itu juga turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ketapang.

\n

“Indonesia itu negara demokrasi, membangun kualitasi demokrasi itu tidak semudah membalik telapak tangan. Demokrasi tidak bisa dibangun hanya satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu. Kualitas demokrasi tidak bisa digerakkan hanya oleh Panwascam, PPDK, atau Pengawas TPS saja, tetapi seluruh stakeholders harus terlibat,” ucapnya.

\n

Gunawan meminta kepada Bawaslu Kabupaten Ketapang bahwa setelah Pilkada 2020 selesai, pengawasan Pemilu partisipatif tidak boleh hilang, harus tetap ada. Begitupun kepada Panwascam, PPDK, dan juga Pengawas TPS, beliau berpesan untuk terus menjaga kekeluargaan, dan ajak masyarakat untuk menjadi kader-kader demokrasi desa.

\n

“Karena Kita sebagai warga negara yang baik, Kita sebagai pengawas Pemilu yang taat aturan, Kita telah berhasil menyelesaikan pengawasan, juga berhasil untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara, keuangan daerah yaitu hibah. Prinsip Undang-undang Perbendaharaan, satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

\n

Di akhir sambutan, Sekjen Bawaslu RI tersebut mengungkapkan rasa senang karena dapat bertemu dengan teman-teman pengawas di Ketapang, dan juga karena ini merupakan pengalaman pertama kalinya datang ke Kabupaten yang memiliki julukan “Tanah Kayong” tersebut.

\n\n\n
\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Ketapang)

\n\n\n\n

(14/12/2020)

\n"