Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk hukum non Peraturan Bawaslu

Rapat Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk hukum non Peraturan Bawaslu
\n

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Hardi Maraden, S.H melakukan rapat dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Ketapang, anggota, dan seluruh jajaran staf yang membahas Pembahasan hasil rapat koordinasi program kerja prioritas nasional divisi hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat serta tema sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu yang akan dilaksanakan bulan Agustus tahun 2022 (20/7/2022) bertempat di ruang rapat lantai I Bawaslu Ketapang.

\n\n\n\n

Rapat tersebut bertujuan untuk menginformasikan  bahwasanya bawaslu provinsi akan mengadakan kegiatan sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu yang akan dilaksanakan di beberapa kabupaten yang dibagi menjadi beberapa zona, dimana Bawaslu Ketapang termasuk dalam zona 3. Selain itu, diberikan kesadaran perlunya sinergi hukum antara hukum nasional, khususnya undang-undang pemilu dengan hukum adat apabila menghadapi kasus pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah agar dapat mengaplikasikan restorative justice.

\n