Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Ketapang 2020

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Ketapang 2020
\n

Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang - Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020, KPU Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020.

\n\n\n\n

Rapat Pleno ini diadakan di Grand Zuri Hotel, Jl. D.I. Pandjaitan, Ketapang, pada Kamis (15/10/2020).

\n\n\n\n

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Adapun pada prosesnya KPU Ketapang melakukan renvoi terhadap data dari A.2.2-KWK disesuaikan dengan Rekap pada Sidalih. Selanjutnya pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Ketapang juga menyampaikan mengenai data A.2.2-KWK beserta lampiran untuk disandingkan dengan milik Bawaslu Kabupaten Ketapang dan kemudian Bawaslu juga menyampaikan data pemilih dengan status warga binaan untuk diselamatkam hak pilihnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Ketapang)

\n\n\n\n

(16/10/2020)

\n"