Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPT

Rapat Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPT
\n

Bawaslu Kabupaten Ketapang menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Ketapang, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ketapang. Rabu, 21 Juni 2023

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut hadir dari Pihak dari Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang, Pimpinan Partai Politik Se Kabupaten Ketapang, Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Disdukcapil Kabupaten Ketapang dan Kalapas Kelas II B Ketapang, kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Borneo Emerald Ketapang dari pukul 08.00 sampai dengan selesai.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Bawaslu Kabupaten Ketapang banyak memberikan Masukan tentang hasil-hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang kepada KPU Ketapang di antaranya Bawaslu Ketapang kembali menyampaikan temuan hasil pengawasan, khususnya terkait dugaan pemilih yang tidak pernah ditemui atau diketahui keberadaannya saat dari proses Coklit sampai dengan proses tahapan DPSHP Akhir ditingkat Kecamatan di TPS 5 & 6, Dusun Kumpai Panjang, Desa Beringin Rayo, Kec. Tumbang Titi, kemudian TPS 4 Desa Air Tarap, Kec. Kendawangan, serta TPS 17 Desa Mekar Utama, Kec. Kendawangan. Bawaslu Ketapang meminta pemilih-pemilih tersebut dicoret dari daftar pemilih dikarenakan fakta keberadaannya memang tidak ada dan tidak pernah berdiam di lokasi desa-desa tersebut.

\n\n\n\n

Ketapang, 21 Juni 2023

\n