Rapat Pleno Pasca Tahap Verifikasi Administrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang mengadakan rapat pleno pada hari Senin, 29 Agustus 2022 di lantai 1. Dalam rapat tersebut disampaikan terkait tindak lanjut hasil pengawasan dari verifikasi administrasi (vermin) partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum dan hasil posko pengaduan. Dari rapat tersebut, diharapkan koordinasi dengan KPU Kabupaten Ketapang terkait data yang didapatkan dari hasil vermin, pengambilan tindakan terkait temuan, dan komunikasi antar staf Bawaslu Ketapang terkait jalannya piket.
\n