Rapat Pembahasan Pertama Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan
|
\n
\n\n\n\n
Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang - Bawaslu Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Pembahasan Pertama Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016.
\n\n\n\nRapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ketapang, pada Kamis (22/10/2020).
\n\n\n\nSerta dihadiri oleh anggota-anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ketapang.
\n\n\n\n
\n\n\n\n(23/10/2020)
\n"