Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI AUDIT DAN DIGITALISASI FORM A

RAPAT EVALUASI AUDIT DAN DIGITALISASI FORM A
BAWASLU: Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat Evaluasi Audit dan Digitalisasi Form A Pengawasan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. Rabu, (10/02/2021). \n \nHadir dalam kegiatan tersebut ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah, SH, Faizal Riza,ST,MH serta Syf. Aryana Kaswamayana, Sebagai pemateri dari kegiatan tersebut. \n \nPeserta kegiatan 14 (empat belas) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yakni 7 Kabupaten yang melaksanakan pilkada Tahun 2020 dan 7 Kabupaten/kota non pilkada. \n \nDalam pembahasan rapat membahas 6 (enam) Aspek yang menjadi acuan dalam Evaluasi Audit Form-A dan Digitalisasi, 6 (enam) Aspek yang menjadi acuan adalah Aspek Kepatuhan, Aspek Konsepsi, Aspek Monitoring, Aspek Content, Aspek Pengawasan Tindak Lanjut,dan Aspek Digitalisasi Form-A. Dari hasil evaluasi tersebut ditarik kesimpulan sebagai bahan perbaikan kedepan yaitu: \n
    \n \t
  1. Belum ada standar Patuh dan Tidak Patuh dalam tolak ukur menreview Form-A.
  2. \n \t
  3. Terkait Konten belum disepakati terkait isi dari Formulir Model A .
  4. \n \t
  5. Efektifitas Form-A Daring dalam Pilkada 2020 masih menyimpan masalah seperti Sinyal dan Dokumen pendukung seperti lampiran.
  6. \n \t
  7. Terkait Form-A apa perlu dibahas di Divisi Hukum? Apakah Form-A bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam penangganan pelanggaran,
  8. \n \t
  9. Permasalahan di Pemilu 2019 Alat kerja pengawasan VS Form-A dimana pada pemilu 2019 fokus dalam mengerjakan AKP sebagai prioritas sedangkan Form-A tidak menjadi prioritas padahal Form-A sangat perlu untuk di kerjakan, dan untuk di Pilkada 2020 AKP tidak menjadi prioritas dalam menyampaikan hasil kerja pengawasan, sedang kan Form-A menjadi pilihan pertama dalam menyampaikan hasil pengawasan.
  10. \n \t
  11. Digitalisasi Form-A membuat Coding Form-A di setiap tahapan sehingga nantinya bisa memudahkan dalam mencari Form-A ketika diperlukan.
  12. \n \t
  13. Hasil dari review ini menuju Aplikasi SIPAS9 Sitem Hasil Pengawasan) , merapikan Dokumentasi Hasil Pengawasan nantinya.
  14. \n
\n(15/02/2021) \n \nPenulis : Fransiskus Abun (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)