Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT DALAM KANTOR YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAWASLU KETAPANG

RAPAT DALAM KANTOR YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAWASLU KETAPANG
\n

KETAPANG : Bawaslu Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas Form A, AKP, pengawasan pembentukan PPK dan pengawasan pencalonan Perseorangan Pilkada Tahun 2020 yang membahas secara detail teknis dalam pelaksanaan kinerja Panwaslu di lapangan.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dan Staf Pelaksana Kordiv Pengawasan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang sebagai peserta RDK di Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Rapat ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Divisi PHL, Faisal Riza, S.T,M.H dan juga Anggota Bawaslu Ketapang sebagai Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan ini.

\n\n\n\n

(28/01/2020

\n