Polres Ketapang Menggelar Latraops Teori Ops Mantap Praja Kapuas 2020
|
BAWASLU: Pada hari Jumat (28/8/2020), Polres Kabupaten Ketapang menyelenggarakan acara “Latraops Teori Ops Mantap Praja Kapuas 2020” yang bertempat di Aula Polres Kabupaten Ketapang. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, dan jajaran Polres Kabupaten Ketapang, serta Bawaslu Kabupaten Ketapang.
\n\n\n\nDalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ketapang melalui Bapak Nuriyanto, S.Pd.I. diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi tentang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ketapang. Adapun poin-poin materi yang disampaikan yaitu:
\n\n\n\n- Dasar Hukum Sentra Gakkumdu
- Personil dan Lembaga yang terdapat di Sentra Gakkumdu
- Tugas dan Fungsi
- Serta bagaimana proses penyelesaian dari awal terkait penanganan temuan atau laporan dugaan tindak pidana pemilihan
Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)
\n\n\n\n(29/9/2020)
\n