Poin krusial terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW 1
|
BAWASLU: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu (1/4/2026) pagi di Media Center Kantor KPU Ketapang. Rapat tersebut fokus pada penyusunan langkah-langkah teknis dan tahapan persiapan jelang pelaksanaan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026. Anggota Bawaslu Ketapang Hardi Maraden, SH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, turut hadir dalam kegiatan ini.
Sebagai tahap awal persiapan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026, kedua lembaga membahas berbagai poin krusial terkait penetapan data pemilih. Antara lain validasi data pemilih yang telah melalui proses pemutakhiran, alur kerja sinkronisasi informasi internal, serta kerangka pengawasan yang akan diterapkan selama seluruh tahapan proses.
Hardi Maraden, SH menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian aktivitas Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai peraturan dan menjamin akurasi data. "Kami bekerja sama erat dengan KPU untuk memastikan setiap tahapan dilakukan secara tepat dan akuntabel, sehingga hak pilih masyarakat bisa terwujud dengan baik," ujarnya.
Penulis : Dede Hadhori
Foto : Humas
Editor : Medya Fahrurrazi