Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN PEMBERIAN KETERANGAN GUGATAN PHPU DI MAHKAMAH KONSTITUSI

PERSIAPAN PEMBERIAN KETERANGAN GUGATAN PHPU DI MAHKAMAH KONSTITUSI
\n\n\n\n\n

KETAPANG - Pasca sidang pendahuluan terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan\nUmum (PHPU) Partai Politik di Mahkamah Konstitusi (MK) di mana pada Hari ini\nagenda di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Sidang Pendahuluan. Sebanyak 10\n(sepuluh) Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang mendapat\ngugatan PHPU di Undang dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Sidang\nPendahuluan tersebut.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabuapten Ketapang adalah salah satu dari 10 (sepuluh) Kabuapten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang hadir pada Sidang Pendahuluan tersebut. Hasil dari gugatan Partai Politik yakni Partai Hanura dan Partai Demokrat pada Sidang Pendahuluan di terima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

\n\n\n\n

Sidang Lanjutan di jadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 18 Juli\n2019 dengan agenda Sidang Pembuktian dan mendengarkan keterangan pihak terkait.\nBawaslu Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu 2019 selalu\nsiap dalam memberikan keterangan terhadap setiap permasalahan yang masih\ntersisa pasca Pemilu 2019 termasuk keterangan tertulis dan penyiapan alat bukti\ndalam sidang PHPU yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu Kabupaten\nberharap hasil Pemilu 2019 merupakan buah dari demokrasi yang berjalan dengan\njujur, adil, dan berintegritas.

\n"