Lompat ke isi utama

Berita

PENYERAHAN UANG SANTUNAN KECELAKAAN KERJA

PENYERAHAN UANG SANTUNAN KECELAKAAN KERJA
\n\n\n\n\n

KETAPANG : Santunan untuk Bapak Sidik, yang pernah mengabdi sebagai Komisioner Panwascam Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Ketapang bersama Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bpk. Faisal Riza memberikan Santunan kepada Bpk. Sidik di Kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. Setelah menunggu 3 bulan proses verifikasi, ex Komisioner Panwascam Nanga Tayap Kabupaten Ketapang tersebut mendapatkan Bantuan Kecelakaan Kerja sebesar Rp.16.500.000.-

\n\n\n\n

Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Ketapang kepada pegawainya yang semasa aktif menjabat mengalami kecelakaan.

\n\n\n\n

\n\nSenin, 02 September 2019, 09.55 WIB\n\n

\n"