Lompat ke isi utama

Berita

PENINGKATAN KAPASITAS SDMO DALAM PERSIAPAN PEMILU TAHUN 2024

PENINGKATAN KAPASITAS SDMO DALAM PERSIAPAN PEMILU TAHUN 2024
\n

Untuk memperkuat jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang mengadakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Dalam Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024”.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Nevada Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pada pukul 08.00 – 17.00 wib pada hari Senin, 10 Juli 2023, dalam kegiatan tersebut melibatkan Ketua dan Anggota Panwaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Se Kabupaten Ketapang, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat ibu Agnesia Ermi (Kordiv Hukum dan Sengketa).

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang didalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Ketapang tentang Mekanisme Pembentukan Pemberhentian Dan Pergantian Antar Waktu Badan Adhoc dalam kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Dalam Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

\n\n\n\n

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Agnesia Ermi dalam arahannya didepan semua jajaran Panwaslu Kecamatan yang ada didalam pertemuan tersebut bahwa dalam tahapan pemilu saat ini, pengawasan dan pencegahan harus diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, sebagaimana kita ketahui di Kabupaten Ketapang ini dalam pemilu tahun 2019 yang lalu ada pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan, padahal sosialisasi di masyarakat sudah dilakukan semaksimal mungkin tetapi masih kecolongan, namun masih tetap terjadi pelanggaran.

\n\n\n\n

“Para Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang harus memahami juga teknis penanganan Pelanggaran terutama dalam dugaan temuan pelanggaran, para pengawas pemilu di kecamatan harus mampu mencari informasi lengkap berkaitan dengan bukti-bukti yang ada”.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Ketapang, 11 Juli 2023

\n