PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN KETAPANG DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang resmi mengumumkan sejumlah 60 (enam puluh) nama anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 untuk 20 (dua puluh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
\n\n\n\nAnggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan terpilih setelah mengikuti serangkaian seleksi, diantaranya : seleksi Administrasi, Tes Tertulis dan yang terakhir adalah seleksi tes wawancara.
\n\n\n\nBerikut adalah nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan pengumuman kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Ketapang, Nomor : 27/KP.01.00/KN-03/10/2022 :
\n\n\n\n- PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN KETAPANG DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 UNDUH
Rabu, (26/10/2022)
\n\n\n\n\n"