Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Kabupaten Ketapang

Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Kabupaten Ketapang
\n

Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon). Tahapan tersebut sudah dimulai terhitung sejak tanggal 4 September 2020 dan berakhir pada 6 September 2020.

\n\n\n\n

Meskipun masih di tengah masa pademi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Ketapang secara langsung tetap melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang sejak hari pertama sampai dengan hari terakhir proses pendaftaran.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dalam proses tersebut terdapat penyerahan dan juga pemeriksaan berkas-berkas pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Ketapang, dan juga disaksikan oleh Bawaslu Kab. Ketapang, Bapaslon, dan juga perwakilan dari Partai pengusung bapaslon.

\n\n\n\n

Pada hari pertama terdapat bapaslon Iin Solinar-Rahmad Sutoyo yang melakukan proses pendaftaran pasangan calon , lalu pada hari kedua terdapat bapaslon Eriyanto Harun-Mateus Yudi, dan bapaslon Junaidi-Sahrani, kemudian di hari terakhir terdapat bapaslon Martin-Farhan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Berdasarkan hasil pengawasan, KPU Kabupaten Ketapang melakukan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Ketapang Tahun 2020 pada hari minggu 06 September 2020 pukul 24.00 Wib, pihak yang hadir dalam acara penutupan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Ketapang Tahun 2020 tersebut diantaranya Ketua dan Anggota serta Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang, Ketua dan Anggota beserta staf Bawaslu Kabupaten Ketapang dan juga dari Polres Ketapang.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)

\n\n\n\n

(11/9/2020)

\n"