Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Bawaslu Ketapang: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, Resmi Mendaftar di KPU Ketapang

Foto saat pendaftaran. Foto Humas

Saat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, Resmi Mendaftar di KPU Ketapang pada Malam 29/8/2024. Foto HUMAS BAWASLU KETAPANG

Pasangan Calon Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir Resmi Mendaftar di KPU Ketapang

Ketapang, (29/8/2024) Malam, Pasangan Calon Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir yang diusung oleh Partai Politik (Parpol) PAN, HANURA, PSI, dan PERINDO melaksanakan proses pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang.

Hasil pengawasan terhadap proses pendaftaran tersebut menunjukkan bahwa syarat pencalonan dari kedua calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dinyatakan lengkap dan benar. Status kedua calon, baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati, juga telah ada. Kegiatan pendaftaran turut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris dari partai pendukung, serta status dukungan pasangan calon sudah memenuhi ambang batas persyaratan suara sah.

KPU Kabupaten Ketapang kemudian menerbitkan Berita Acara (BA) dan Tanda Terima (TT), menyampaikan surat pengantar untuk tes kesehatan, dan memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan tes kesehatan.

Secara keseluruhan, proses pendaftaran pasangan calon Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir berjalan sesuai dengan prosedur dan tata aturan yang berlaku. KPU Ketapang dan semua pihak terkait terus memastikan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang berlangsung dengan transparan dan sesuai peraturan.

Itulah berita terkini hasil pengawasan Bawaslu Ketapang terkait proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Tetap pantau perkembangan selanjutnya untuk informasi lebih lanjut.

Penulia dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita