Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA MERUPAKAN UJUNG TOMBAK PENGAWASAN DI TINGKAT KELURAHAN/DESA

PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA MERUPAKAN UJUNG TOMBAK PENGAWASAN DI TINGKAT KELURAHAN/DESA
\n

BAWASLU KETAPANG : Pada tanggal 14 Maret 2020 Bawaslu Ketapang\nmengintruksikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang Nomor :\n037/K.BAWASLU-PROV.KB-03/PM.00/III/2020 untuk melaksanakan Pelantikan Pengawas\nPemilihan Umum Desa/Kelurahan  yang\nterpilih di tahapan seleksi tertulis dan Wawancara.

\n\n\n\n

Dari jumlah\nkeseluruhan yang telah di lantik oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang\nseharusnya 262 pengawas yang tersebar di 262 Desa/Kelurahan, namun terdapat 7\nDesa/Kelurahan yang mengalami kendala untuk menjadi Pengawas Pemilihan Umum\nDesa/Kelurahan, yaitu Kecamatan Hulu Sungai 4 Desa dan Marau 3 Desa. Sehingga\nyang baru dilantik sebagai Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan (PPDK) berjumlah\n255 orang yang tersebar di 255 Desa/Kelurahan.

\n\n\n\n

Herlina selaku Koordinator Divisi SDM Bawaslu Ketapang menuturkan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak Pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa, untuk itu Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan perlu memahami tugas, wewenang dan kewajiban agar terwujudnya Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan yang memiliki karakter pengawas yang mempunyai Integritas dan tidak bersikap Diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ujar Herlina.

\n\n\n\nKoordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Ketapang Syarifah Herlina, Pada saat menyalami dan ucapan selamat kepada anggota PPDK usai dilantik.\n\n\n\n

Kemudian\ntambahnya, Dari 7 Desa yang belum dilantik Pengawas Pemilihan Umum\nDesa/Kelurahan dikarenakan kondisi alam yang tidak bersahabat yaitu adanya\nbanjir, sehingga akses untuk pergi ke Kecamatan dalam penyerahan berkas\nterkendala jarak yang jauh dari Kecamatan, kemudian akses menuju Kecamatan\nmasih rusak parah dan juga ada yang melamar tapi usia belum mencapai 25 Tahun.

\n\n\n\n

Sejauh ini\nBawaslu Kabupaten Ketapang terus mengontrol Kecamatan yang masih mengalami\nkekosongan untuk Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan untuk segera berupaya\nmendapatkan calon Pengawas di tingkat Desa/Kelurahan tersebut.

\n\n\n\n

(16/03/2020)

\n\n\n\n

Humas\nBawaslu Kabupaten Ketapang

\n"