Lompat ke isi utama

Berita

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KETAPANG DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KETAPANG DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tepat pada hari ini tanggal 2 Juni 2022 dilaksanakan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah Ketapang dan pihak terkait bertempat di kantor KPU Kabupaten Ketapang. Dalam kesempatan ini hadir Bupati Kabupaten Ketapang yang diwakili wakil Bupati Ketapang Bapak H. Farhan, S.E, M.Si, Waka Polres Kabupaten Ketapang, Anton Satriadi, S.IK, S.H, M.H, Dandim 1203 Ketapang, Bapak E. Andi, Pimpinan Bawaslu Ketapang, Bapak Hardi Maraden, Kadis Kesehatan, Bapak dr. Herman Basuki dan pihak terkait lainnya.\n\nPenandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dimulai dengan Sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin yang menyampaikan beberapa poin bahwa:\n
    \n \t
  1. Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut terkait dengan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024.
  2. \n \t
  3. Nota Kesepakatan dilakukan agar pemilu sukses. Sukses dalam penyusunan Daftar Pemilih dan masyarakat pun hadir di TPS untuk memilih.
  4. \n \t
  5. Sukses juga dapat diartikan bahwa virus Corona atau Covid-19 hilang sehingga rakyat bebas untuk memilih.
  6. \n \t
  7. Masyarakat dapat hadir dan memilih di TPS minimal mencapai sekitar 80 persen pemilih.
  8. \n \t
  9. KPU sebagai lembaga teknis, jadi pihak terkait bias membantu dan membangun kesepakatan. Kita bias bersama bekerja dan bekerjasama.
  10. \n \t
  11. Tahapan awal yang akan kita lakukan adalah verifikasi partai politik agar kita tahu siapa yang menjadi peserta pemilu.
  12. \n
\nSelanjutnya sambutan dari Bupati Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Bapak H. Farhan, S.E, M.Si yang menyampaikan poin bahwa:\n
    \n \t
  1. Dukungan kegiatan pemilu dan pemilihan tahun 2022.
  2. \n \t
  3. Pertemuan tersebut membuktikan adanya kesepakatan untuk mendukung pemilu yang luber dan jurdil.
  4. \n \t
  5. Setiap instansi menjalankan Tupoksi masing-masing.
  6. \n \t
  7. Polri juga membantu dalam menyukseskan pemilu secara luber dan jurdil, terutama dalam hal proses keamanan pemilu.
  8. \n \t
  9. Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut pun untuk meningkatkan kesepakatan dan sinergitas.
  10. \n \t
  11. Perangkat daerah agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab agar pemilu dan pemilihan berjalan baik.
  12. \n \t
  13. Nota kesepakatan juga bukan hanya formalitas semata.
  14. \n \t
  15. Seluruh pihak meningkatkan koordinasi dalam tahapan pemilu.
  16. \n \t
  17. Tanamkan konsistensi dan komitmen.
  18. \n